12 Modus Penyelewengan Dana Bos Yang Diungkap Kemendikbud - Info GANN

Info GANN (12/09/2020)

Info GANN - DANA BOS | Kementerian Pendidikam dan Kebudayaan  Mengungkap Beberapa Modus Penyelewengan Dana Bantuam Operasional Sekolah Atau Dana BOS  Yang Kerap Dilakukan Oleh  Beberapa Oknum Pendidikan Baik Di Sekolah Maupun Di Dinas Pendidikan Setempat

Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang Mengatakan Ke Rakyat Media.com, Setidaknya Ada 12 Modus Penyelewengan Yang Kemendikbud Temukan Selama Penyaluran Dana BOS

Modus Pertama, Kepala Sekolah Diminta Menyetor Sejumlah Uang Tertentu Kepada Pengelola Dana BOS Di Dinas Pendidikan Dengan Dalih Mempercepat Proses Pencairan Dana BOS

Modus Kedua, Lanjut Chatarina Adalah Kepala Sekolah Menyetor Sejumlah Uang Kepada Oknum Pejabat Disdik Dengan Dalih Uang  Administrasi

Modus Ketiga Dana BOS Diselewengkan Dalam Bentuk Pengadaan Barang Dan Jasa," Ucapnya.

Kemudian Pengelola Dana BOS Tidak Sesuai Dengan Petunjuk Teknis Seperti Yang Pernah Diungkap Indonesia Corruption Watch Dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Di Jakarta

Kelima, Sekolah Tidak Melibatkan Komite Sekolah Dan Dewan Pendidikan Dengan Tujuan Mempermudah  Penyelewengan Dana BOS

"Tidak Boleh Ada Sekolah Yang Tidak Memiliki Komite Sekolah Yang Menerima Dana BOS , Karena Syaratnya Penggunaan Dana BOS Harus Bersama Komite Sekolah," Jelasnya

Modus Selanjutnya Adalah Dana BOS Hanya Dikelola Oleh Kepala Dan Bendahara Sekolah, Lalu Dana BOS Sengaja Dikelola Secara Tidak Transparan Indikasinya Hampir Tidak Ada Sekolah Yang Memasang Papan Informasi Tentang Dana BOS.

"Ke delapan, Pihak Sekolah Atau Kepala Sekolah Selalu Berdalih Dana BOS Kurang, Padahal Sebagian Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi," lanjutnya

Kemudian, Sekolah Kerap Kali Melakukan Mark Up Pada Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah ( RAPBS ) Agar Dana BOS Ditingkatkan.

Kepala Sekolah Juga Kerap Membuat Laporan Palsu Seperti Honor Para Guru Yang Dibayar Dengan Dana BOS Diambil Kepala Sekolah Dengan Tanda Tangan Palsu.

"Lalu, Pembelian Alat Prasarana Sekolah Dengan Kuitansi Palsu Atau Pengadaan Alat Fiktif," Imbuh Chatarina

Modus Terakhir, Kepala Sekolah Kerap Menggunakan Dana BOS Untuk Kepentingan Pribadi Dan Masuk Ke Rekening Pribadi.


Pewarta  : Admin

Sumber.  : Group Whatapp

Ed/Ad.    : Ajb

===================================



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Osseda Perempuan Peduli Nias Sambangi Korban Kebakaran | INFO GANN

Cakades Sanja No Urut 2 kampanye Gunakan Roda Dua Keliling Kampung | INFO GANN

Info Penting Tentang Bantuan PKH - Info GANN