Klarifikasi DPP GANN Terkait Kepengurusan GANN Kabupaten Tanggamus dan DPD GANN Provinsi Lampung
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHNOS2fY-3opDsy3FIw-GW5LCPpFWH2amxkOFzImWQLenGNCIb_UBNrwWfPrpkuR6N89XyHLOWAqqqMKEulb_u2d_8pce7QCvoSjsQPyUwKAyaZYJ8rQDOWI7t7ArfoZzXt4hQXFoUJ_A/w400-h398/WhatsApp+Image+2020-06-17+at+01.21.47.jpeg)
Info Gann, ( 15/06/2020 ) " Ketua Umum DPP GANN Fakhrudin Sanghaji Bima " Jakarta, 15/06/2020 - Menindak lanjuti laporan dan keresahan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) GANN Kabupaten Tanggamus dan DPD GANN Provinsi Lampung,secara legal formil dimana tertuang didalam ketentuan AD/ART GANN bahwa penerbitan Surat Keputusan ( SK ) penetapan kepengurusan yang sah adalah kewenangan penuh dari DPP GANN. Dimana Saudara Herwan,S.Kom adalah ketua DPC GANN Kabupaten Tanggamus yang sah dan sudah terdaftar di KESBANGPOL,berdasar SK yang diterbitkan oleh DPP GANN dengan register Nomor : 089/Skep/DPP-GANN/II/2020. Dan selanjutnya selaku ketua DPD GANN Provinsi Lampung yang sah yaitu Saudari Hj.Anita Putri,S.H,M.Pd sesuai SK DPP GANN dengan register Nomor : 0123/Skep/DPP-GANN/IV/2020,menggantikan ketua DPD GANN yang sudah di non-aktifkan sebelumnya yaitu saudari R Niagari Galuh,S.H,M.H sesuai SK DPP GANN dengan register Nomor : 002/Skep/DPP-GANN/XII/2019. Hal senada disampai...