Realisasi DD Tahun 2019 di Kampung Negeri Jaya, Syarat Dengan Dugaan Korupsi Oleh Mantan Kakam - INFO GANN
INFO GANN (29/11/2020)
INFO GANN, WAY KANAN | Alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 diduga tidak selesai dikerjakan dengan alasan beragam, dan hal tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan sepihak memperkaya diri dengan kata lain (KORUPSI) oleh Kepala Kampung yang pada saat itu dijabat oleh Rukhaenah selaku Kepala Kampung Negeri Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.
Hal tersebut diketahui setelah tim investigasi FPII koordinator Wilayah Kabupaten Way Kanan menyambangi Kantor Kampung Negeri Jaya di Kecamatan Negeri Besar Kamis, (26/11/201/20), dan mempertanyakan terkait Alokasi Anggaran pada Tahun 2019 diantaranya Jambanisasi, Bibit jambu, Bibit ikan dan peningkatan jalan Underlag di kampungnya ke Sekretaris Kampung yang bernama Depurba (masih menjabat).
Saat ditanyakan hal tersebut Ia mengatakan bahwa hal tersebut memang seperti itu adanya, karna apa yang dilaksanakan adalah atas dasar perintah dari Kepala Kampung Rukhaenah pada saat itu.
"Ya kalau kami ini hanya sebatas pesuruh pak, semunya perintah Kepala Kampung, tapi setau saya Jamban baru ada 4 unit dari total 26, Bibit jambu dari 300 polibag baru 60, Bibit ikan total nya baru diadakan 40 ekor, sedangkan peningkatan jalan Underlag ya itu adanya", katanya Kepada Tim.
Sangat disayangkan seorang Rukhaenah melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya Ia lakukan, Kepada Dinas terkait dan Aparat kepolisian khususnya tindak pidana korupsi (Tipikor) diharapkan dapat melakukan kroscek dan pemanggilan atas dugaan tersebut terhadap yang bersangkutan dan bawahan nya selaku penanggung jawab.(Red)
Editor : Admin
Sumber : Tim FPII Way Kanan
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis masukan anda.