Polda Jambi Berhasil Amankan 30 Kg Sabu di Lintas Timur Sumatera - INFO GANN
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8KVPmqrFwhgQB-MfRoZgck52okDE1gDm8EO5_Q1S45TgUO44EZ7NXfbSRxbNQLR1BdeW8HqNGa7PeQIywCFPljgNZjOMGdGZHtCbM9Vx04KqYJxBbIWa5jpWHGf01dQxJTUCtv6UZRJg/w400-h229/polda-jambi-berhasil-amankan-30-kg-sabu-di-lintas-timur-sumatera-vws.jpeg)
INFO GANN - JAMBI | Jambi - Kepolisian Daerah Jambi bersama Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan 30 kilogram sabu-sabu yang diangkut dengan mobil pribadi saat melintas di jalan lintas timur Sumatera di Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jumat (02/10/2020).
Dalam penjelasannya, Kapolres Muarojambi, AKBP Ardyanto mengatakan bahwa anggota Kepolisian Daerah Jambi dan Polres Muarojambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dan saat ini sedang dikembangkan kasusnya dan akan diekspos langsung oleh Kapolda dan kasusnya kini ditangani Direktorat Narkoba Polda Jambi.
"Dari penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan empat orang pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat lebih kurang 30 kilogram. Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan di Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi dan hingga saat ini dimana pelaku empat orang yang mana identitasnya belum bisa diketahui," tambah Kapolres Muarojambi.
"Keberhasilan penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang akan ada mobil jenis citycar Daihatsu Ayla yang akan melintasi jalan lintas Sumatera memasuki wilayah atau Provinsi Jambi. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim Direktorat Narkoba Polda Jambi dan Polres Muaro jambi mendapatkan kendaraan yang dimaksud itu terparkir di pinggir kebun sawit. Ketika digeledah akhirnya petugas mendapatakan sebuah tas yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kg," pungkas Kapolres Muarojambi.
Editor : Admin (Ajb)
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis masukan anda.