Postingan

Menampilkan postingan dengan label Guru

Seorang Guru Ngaji Cabuli Anak Murid nya Di Palembang - INFO GANN

Gambar
  INFO GANN (17/10/2020) "poto Guru Ngaji cabul di Palembang" INFO GANN - PALEMBANG | Seorang guru mengaji berinisial WH (28), di Palembang, Sumatera Selatan tega mencabuli muridnya sendiri Z (13) saat mengajar korban mengaji. Wahyu sengaja hanya menggunakan gamis tanpa mengenakan dalaman saat hendak melakukan aksi bejatnya itu. Setelah dipukuli oleh warga yang geram karena ulahnya, kemudian WH dibawa ke Polrestabes Palembang, pada Selasa (13/10/2020) lalu.  Tersangka mengaku kepada pihak kepolisian baru sekali mencabuli muridnya, yakni Z yang baru empat bulan belajar mengaji. Namun, memang dari awal tersangka sudah mengincar korban. Tersangka menyebut Z berbeda dari murid-muridnya yang lain. “Ketika itu, kami hanya berdua saja. Kami di rumah tahfidz di kawasan Sako Palembang. Memang sudah aku incar korban itu, karena dia ini beda dengan murid yang lain,” ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020). Tersangka mengaku kerap melakukan aksi itu saat korb...

Mengulas Korupsi Di Lembaga Pendidikan - INFO GANN

Gambar
INFO GANN (30/09/2020) INFO GANN - Lampung | Pendidikan adalah salah satu Lembaga yang rentan dengan tindak pidana penyelewengan anggaran terlepas dari maraknya penyelewengan Dana Desa (DD) yang yang ramai di gembar-gemborkan oleh Media Online, cetak, ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat, dan tak sedikit pemerhati dunia pendidikan yang menemukan indikasi penyimpangan terhadap dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk membangun dan mengembangkan pendidikan.Rabu (30/09/2020). Korupsi masih mewarnai dunia pendidikan Selain kasus proyek infrastruktur dan perizinan, oknum kepala daerah dan pejabat di daerah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena diduga mengorupsi anggaran pendidikan. Data dari Kemendagri menyatakan bahwa dari Tahun 2004 s.d. 2017 ada 313 Kepala Daerah yang terjerat kasus Korupsi (Jawa Pos, 11/12/2007). Sedangkan periode Januari s.d. Juli 2018 tercatat sebanyak 19 Kepala Daerah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Kompas, 19/07/2018). Saking parahnya korupsi di...

Yurisprudensi MA: Guru Tak Bisa Dipidana karena Mendisiplinkan Siswa - INFO GANN

Gambar
  Info GANN (23/09/202) Info GANN - Jakarta |  Dunia pendidikan kembali gempar saat seorang guru di Makassar dipukuli oleh orang tua siswa.  Sang orang tua memukuli karena tidak terima anaknya didisiplinkan sang guru.  Bagaimana dalam kacamata pidana? Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang dikutip dari situs MA, Jumat (12/8/2016), guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.  Hal itu diputuskan saat mengadili guru dari Majalengka, Jawa Barat, SD Aop Saopudin (31). Kala itu, Aop mendisiplinkan empati siswanya yang Wawasan gondrong dengan mencukur rambut siswa tersebut pada Maret 2012. Salah seorang siswa tidak terima dan melabrak Aop dengan memukulnya.  Aop juga dicukur balik. Meski sempat didemo para guru, polisi dan jaksa tetap melimpahkan kasus Aop ke pengadilan.  Aop dikenakan pasal yang berlapis, yaitu: 1. Pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak tentang perbuatan diskriminatif ...