KPU Lampung Timur melakukan Bimtek Verifikasi Faktual Pendukung Balon Perseorangan ke PPS Sekabupaten Lampung Timur
Info GANN - Kamis ( 25/06/2020 )
Lampung Timur - Sekampung Udik, Sessuai dengan tahapan Pemilihan Bupati dn Wakil Bupati Lmpung Timur,setelah pelantikan Panitia Pemungutan Suara ( PPS),untuk mengawali kerja para PPS selain Perekrutan dan pembentukan PPDP juga kan dilaksanakan Verifikasi Faktual bagi Bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.
" Bimtek PPS Selampung Timur Oleh KPU Kabupaten dilakukan secara daring/online ( Via zoom meeting ) " Poto Admin.
Dalam kegiatan Bimtek hari ini yang dilakukan oleh KPU Kabupaten juga dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi, Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD )Kab. Lampung Timur selaku Gugus Depan Covid-19, Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual Pendukung Bakal Calon Perseorangan tetap menerapkan Protocol Kesehatan,dan untuk Alat Pelindung Diri ( APD) nantinya akan di siapkan oleh KPU Kabupaten.
" Peserta Bimtek dari 12 desa yang ada di kecamatan Sekampung Udik Kab. Lam-Tim - Kamis ( 25/06/2020 ) poto. Supriyadi
Dan perlu diketahui bahwa Kecamatan Sekampung Udik terdiri dari 15 Desa, 12 Desa tercatat para pendukung Bakal Calon Independen atau perorangan yg tidak mendapatkan perahu di Partai Politik. Sedangkan 3 ( tiga ) desa lainya tidak tercatat para pendukung perorangan, Desa tersebut adalah Desa Bumi Mulyo, Desa Gunung Mulyo dan Desa Bauh Gunung Sari.
Sementara sambutan yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas penanganan Virus Covid 19 Kabupaten Lampung Timur, " Bahwa untuk Verifikasi Faktual yang akan dilakukan oleh PPS itu Door to door,walaupun Lampung Timur termasuk kedalam Zona Hijau kita tetap harus menerapkan Protocol Kesehatan " ujar Ketua Gugus Tugas penanganan virus Covid 19 yang juga merupakan Ketua BPBD.
Sementara dalam pidatonya Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menyampaikan " PPS dan Panwascam atau Panwas Desa harus bekerja sama dalam melakukan Verifikasi faktual ini, jangan saling tidak tegur sapa atau miss komunikasi " ujar Beliau.
" dan jangan lupa bahwa pilkada ini harus bejalan Jujur, Adil, Langsung,Bebas dan Rahasia "ditambahkannya pula yang paling penting adalah kita selaku pelaksana harus bisa menjaga Kesehatan diri, dengan cara mentaati Protocol Kesehatan, tambah Ketua Bawaslu Kab. Lampung Timur.
Komentar senada disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Sekampung Udik Bapak Yudi Hermanto, S.Pd.
Beliau menambahkan " pentingnya komunikasi antara PPS, Panwascam/PPL dan PPK, karna tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan kalau kita duduk bareng dan musyawarah ", pungkasnya.
Untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual sendiri rencana nya akan dilaksanakan mulai 29 Juni - 12 Juli 2020, dan PPS sudah harus mulai berkoordinasi dengan Panwas yang ada didesa ( PPL) agar supaya tidak ada masalah dikemudian hari dalam pelaksanaan Verifikasi faktual karna hasil dari verifikasi tersebut untuk menentukan lolos tidaknya dari pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bumi Tuah Bepadan.
* read By Admin ( Ajb )
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis masukan anda.