Malang Nasib Kades ini Ia Meregang Nyawa ditangan Perangkat Desa Yang di Pecatnya.

Info GANN, ( 28/06/2020 )
" Ini adalah cerita / peristiwa yang terjadi diluar dari daerah Lampung Timur, sebagai bahan Referensi kita khususnya Kepala Desa Terpilih.  Karna diwilayah kita khusus Lampung Timur banyak kasus seperti ini pemecatan Perangkat desa oleh Kades terpilih baru yang tidak mengikuti Prosedur yang telah ditetap oleh UU Desa "


Lampung Timur - Kalsel (  24/06/2020 ).
Kepala Desa Jirak, SR (38), Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. tewas dengan luka tembak senapa angin, oleh stafnya warga Desa Ampukung, yang tidak terima di pecat. Peristiwa terjadi pada Rabu 24 Juni 2020 malam di jembatan Desa Ampukung.

Kepala desa itu ditembak sebanyak dua kali dari jarak dekat sekitar satu meter. Korban tewas di tempat kejadian dengan luka lubang di bagian dada kiri dan lubang di lengan kiri. Mengetahui sang kepala desa telah meninggal, pelaku membuang senjatanya di bawah jembatan tak jauh dari jasad korban. Jasad SR yang tertelungkup kali pertama ditemukan oleh warga yang melintas di Jembatan Desa Ampukung.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan, tersangka membunuh korban dengan menggunakan senapan angin. Korban ditembak dengan jarak dekat atau sekitar satu meter di bagian dada dan lengan kiri. “ Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban,” kata Kapolres, saat ekspose, Jumat 26 Juni 2020.

Dari pengakuan tersangka, saat itu sempat ada perlawanan. Namun tak lama kemudian HR atau korban akhirnya tewas dan jatuh tersungkur di tengah jembatan tersebut. Mengetahui korban tewas, tersangka langsung membuang senjata dan beberapa barang bukti lainnya yang digunakan di bawah jembatan tak jauh dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan kasus pembunuhan itu, Muchdori mengatakan, polisi langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, 2 hari setelah peristiwa tersebut polisi langsung berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. “ Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua selama dua hari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Desa Ampukung,” ujarnya.

Kepada polisi, alasan tersangka membunuh korban karena merasa dendam. Sebab, sebelumnya ia dipecat oleh korban saat masih menjabat sebagai perangkat desa. Selain mengamankan tersangka, dalam kasus itu pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan angin, 10 butir peluru kaliber 4,5 dan sebuah peredam senapan angin.

Penyebabnya sakit hati karena Korban memecat HR dari jabatan perangkat desa. Pelaku lampiaskan dengan menembak SR. “Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban,” kata Muchdori. (red/SL)

# Berita ini di kutip dari laman Media Online Sinar Lampung ( SL )  yang berjudul : " Kades Tewas ditembak Senapan Angin Perangkat Desa Yang dipecatnya "

* read by Admin ( Ajb )

DEWAN PIMPINAN CABANG ( DPC )
GENERASI ANTI NARKOTIKA NASIONAL ( GANN )


MENGUCAPKAN SELAMAT HARI " HANI "
HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL

" HIDUP 100% SADAR, SEHAT,  PRODUKTIF DAN BAHAGIA TANPA NARKOBA "


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Osseda Perempuan Peduli Nias Sambangi Korban Kebakaran | INFO GANN

Cakades Sanja No Urut 2 kampanye Gunakan Roda Dua Keliling Kampung | INFO GANN

SELAMAT ATAS KEMENANGAN Hj. ANITA PUTRI, S.H, M.Pd ATAS PUTUSAN AKHIR SIDANG DI PTUN - INFO GANN