Postingan

Kapolsek Kalirejo Dalam Memperingati HKGB Ke – 68 THN 2020 - INFO GANN

Gambar
  INFO GANN (26/09/2020) INFO GANN - LAMPUNG | Lampung Tengah -  Kapolsek Kalirejo Akp Rido Rafika, SH, MM mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H dalam Memperingati HKGB ke 68 Tahun 2020 dengan memberikan bantuan Ketempat Ibadah di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah, Jum’at (25/09/2020). Kegiatan memberikan bantuan ketempat Ibadah Seperti Masjid, gereja, Wihara, dan Pure di Kecamatan Kalirejo sebagai Bentuk kepedulian serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta memberikan Suri tauladan kepada Personil Polsek Kalirejo untuk bberbagi kepada Sesama serta Menyisikan Hartanya untuk Beramal. "Personil yang terlibat dalam Menyalurkan bantuan Anggota Polsek Kalirejo, dan bantuan tersebut berupa  kalau Di masjid seperti Mukena, Al Quran dan Sendal Jepit sedangkan di Gereja, Pure dan Wihara seperti Alat – alat kebersihan dan Tong Sampah semoga Bermanfaat”, kata Rido. Kegiatan memberikan bantuan ketempat Ibadah Seperti Masjid, gereja, Wihara...

Koreksi Dana Desa (DD) Untuk Publikasi - INFO GANN

Gambar
  INFO GANN (26/09/2020) INFO GANN - LAMPUNG | Dalam hal Desa tidak mempublikasikan penggunaan Dana Desa di ruang publik, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang. Artinya, tidak ada alasan kepala desa/kampung/pekon menolak melakukan publikasi dengan alasan tidak ada anggaran, pasalnya berdasar pada Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019 diatas, jelas bahwa setiap dana yang di terima, dikelola dan direalisasikan oleh desa harus dipublikasikan sebagimana amanat permen dimaksud. Namun minimnya pengetahuan para pengelola anggaran pun sering berseberangan dengan Media Masa (koran, Siber). Sering terjadi mereka enggan memberikan publikasi pengalokasian dana desa kepada para media dengan alasan tidak ada alokasi anggaran. Padahal ada sangsi tegas bagi mereka yang tidak mempublikasikan alokasi dana yang dikucurkan sejak pemerintahan Jokowi ini. Mak...

Seorang Kakek Kepergok Satpol PP Sedang Ngamar Bersama Mahasiswa - INFO GANN

Gambar
INFO GANN (26/09/2020) INFO GANN TANGERANG |  Seorang pria berusia 58 tahun berinisial SA digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel karena kedapatan sedang berduaan dengan seorang perempuan bukan muhrim di salah satu penginapan di wilayah Serpong, Jumat (25/9/2020) malam. Ironisnya, perempuan berinisial DE tersebut berstatus mahasiswi semester lima pada sebuah perguruan tinggi. "Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri. Yang paling nyeleneh itu ada kakek-kakek berusia 58 tahun kepergok sedang bersama mahasiswi. Masih semester 5. Paling umurnya masih 22 atau 21," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).  Dijelaskan Muksin, satu pasangan mesum yang usianya terpaut jauh itu, keduanya warga Tangsel.  "Waktu kami pergoki, kakek-kakek itu hanya pakai sarung," katanya. 17 pasangan yang didominasi muda-mudi itu pun kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk diberi...

BNNK Lampung Timur Adakan Bimtek Live Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba Di Desa - INFO GANN

Gambar
INFO GANN (25/09/2020) "Poto kebersamaan Kades GSB, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Provinsi dan Ketua GANN Lampung Timur beserta Anggota usai Bimtek" Info GANN - Lampung Timur | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur Bersama BNN Provinsi Hari ini mengadakan kegiatan Alternatif Bimtek Live Skill Bagi Masyarakat Daerah Rawan Narkoba Di Balai Desa Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur pada Jum'at  (25/09/2020). Kegiatan ini merupakan salah satu Program unggulan dari BNN RI yang direalisasikan melalui BNN Provinsi dan BNN Kabupaten. Program ini menyasar kepada masyarakat yang notabene nya tidak ada penghasilan (pengangguran). Pasalnya jika masyarakat itu tidak dapat menghasilkan pendapatan (tidak bekerja) akan membuat seseorang bisa menjadi stress "bukan Gila" dan akan membuat nya banyak melamun, menghayal bagaimana cara mendapat kan uang dengan instan dan cepat tanpa harus bersusah payah dan keluar keringat.  "Sambut...

Terbang Bahagia Tanpa Narkoba - INFO GANN

Gambar
  Info GANN (24/09/2020) Info GANN - Jakata |  Sarana transportasi udara yang aman, nyaman, tepat waktu dan murah menjadi dambaan masyarakat Indonesia dalam melakukan perjalanannya menuju ke daerah tujuan dalam rangka berbagai macam keperluan, baik itu keperluan pribadi, keluarga, bisnis maupun cargo. Citilink adalah maskapai penerbangan Indonesia berbiaya rendah (low cost carier), merupakan anak perusahaan PT. Garuda Indonesia yang saat ini beroperasi untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara baik domestik maupun internasional. Sebagai salah satu maskapai penerbangan favorit masyarakat, Citilink memiliki peranan penting dalam mendukung program kebijakan pemerintah, salah satunya adalah mendukung dalam kampanye anti narkoba. Direktur utama PT. Citilink, bapak Juliandra didampingi jajaran direksi dan staf hadir dan melakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Drs. Heru Winarko, SH yang dilaksanakan di gedung utama BNN RI, Cawang Jakarta (...

Yurisprudensi MA: Guru Tak Bisa Dipidana karena Mendisiplinkan Siswa - INFO GANN

Gambar
  Info GANN (23/09/202) Info GANN - Jakarta |  Dunia pendidikan kembali gempar saat seorang guru di Makassar dipukuli oleh orang tua siswa.  Sang orang tua memukuli karena tidak terima anaknya didisiplinkan sang guru.  Bagaimana dalam kacamata pidana? Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang dikutip dari situs MA, Jumat (12/8/2016), guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.  Hal itu diputuskan saat mengadili guru dari Majalengka, Jawa Barat, SD Aop Saopudin (31). Kala itu, Aop mendisiplinkan empati siswanya yang Wawasan gondrong dengan mencukur rambut siswa tersebut pada Maret 2012. Salah seorang siswa tidak terima dan melabrak Aop dengan memukulnya.  Aop juga dicukur balik. Meski sempat didemo para guru, polisi dan jaksa tetap melimpahkan kasus Aop ke pengadilan.  Aop dikenakan pasal yang berlapis, yaitu: 1. Pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak tentang perbuatan diskriminatif ...

Polda Sumbar Amankan 110 Kilogram Ganja Kering | INFO GANN

Gambar
  Info GANN (17/09/2020) INFO GANN - Padang | Polda Sumbar berhasil menangkap seorang pria dengan inisial RR (27) yang membawa narkoba jenis ganja kering seberat 110 kilogram yang akan dikirim ke Jakarta.    Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wahyu Sri Binotoro, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Utama Durian Tarung Kelurahan Bungo Pasang Kota Padang pada Selasa (15/09/2020) sekitar pukul 10.45 WIB.    Diketahui pelaku membawa sebanyak 110 paket dengan sebuah mobil minibus yang dibawa dari Sumatera Utara kemudian rencananya akan dikirim ke Jakarta.    "Dia ditangkap saat menggendong karung berisi ganja dari mobil ke rumah penyimpanan," terang Direktur Narkoba.    Paket tersebut rencananya akan diturunkan di sebuah rumah yang dijadikan lokasi penyimpanan sementara di Kota Padang. Setelah dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara, kemudian pelaku akan membawa barang haram tersebut menggunakan truk ke Jakarta.    "Pelaku in...

Operasi Yustisi, Polri : Sejumlah Sanksi Telah Diberikan Kepada Pelanggar | INFO GANN

Gambar
  Info GANN (16/09/2020) Info GANN - Jakarta | Dalam rangka mendukung Pemerintah RI dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia dan hampir seluruh negara di dunia, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya melakukan berbagai langkah strategis. Seperti yang diketahui bersama, Polri tengah melaksanakan Operasi Yustisi 2020 yang telah dilaksanakan sejak Senin (14/9/20) lalu. Dalam keterangan yang disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., turut menyebutkan terkait perkembangan Operasi Yustisi tersebut. disebutkan dalam pelaksanaan operasi tersebut, polri tengah menggencarkan pelaksanaan Razia. “Jumlah giat razia/pemeriksaan sebanyak 53.972 kegiatan, adapun sasaran yang dituju sebanyak 47.754 orang terjaring razia, 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Selasa (15/9/20). Selain itu, Karo Penmas Divhumas Polri juga turut menyampaikan sanksi yang telah dilakukan dalam oepr...

Amankan 13 Tersangka, Kapolda Sumsel : Kita Berhasil Selamatkan 80.405 Anak Bangsa Dari Ancaman Narkoba | INFO GANN

Gambar
  Info GANN (16/09/202) Info GANN - Palembang | Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Prof. Dr Eko Indra Heri S, M.M., pimpin langsung Press Release pengungkapan kasus narkoba, Selasa (15/9). Kapolda Sumsel didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Heri Istu dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, M.M. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 13 orang tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 12.852 gram kualitas terbaik (very good) dan 1.164 butir pil ekstasi yang merupakan hasil penangkapan sepanjang akhir Agustus hingga awal September 2020. Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa, dari hasil ungkap kasus ini kita sudah berhasil menyelamatkan 80.405 orang anak bangsa dari ancaman bahaya pengaruh narkoba. “Kita apresiasi Ditres Narkoba yang sudah mengamankan sejumlah tersangka, barang bukti sabu serta pil ekstasi selama tiga pekan,” ungkap Kapolda Sumsel. Adapun modus yang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas dengan mengemas ulang barang ...

Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 - Info GANN

Gambar
Info GAN (12/09/2020) Info GANN - Libur Nasional | Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana turut hadir dalam kegiatan tersebut. “Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei....