Polsek Kota Agung Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, 23 Paket Sabu Siap Edar - Info GANN
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvX63okWWgkUy_uAT9m5-oWf2joon_0pY88H0VKGBpDPHWYJmb-ZNzsP1ebd_z0uu0biXdYnu-PQmZEQZsjJ6iQs-i-fGrypaqjZylT7r_-FIEqgAgHOravg8Unvkbw9lYaeKSzpHN3SA/w371-h208/IMG_20200813_200437.jpg)
Info GANN ( 13/08/2020 ) Kota Agung - Polsek Kota Agung Polres Tanggamus menangkap dua terduga pengedar sabu di dua tempat yang berada di wilayah hukumnya, Rabu (12/8/20) malam. Kedua terduga pengedar berinisial IR alias Fani (32) warga Kelurahan Baros dan JU (25) warga Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung yang ditangkap pada pukul 21.00 Wib. Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan 23 paket sabu siap edar baik paket kecil maupun sedang, 2 butir inex, sejumlah plastik kosong serta sejumlah barang lainnya. Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, pihaknya menangkap dua terduga dalam serangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa para terduga sering merupakan pengedar sabu dan pengembangan kasus. “Terduga pelaku IR alias Fani ditangkap dirumahnya di Kelurahan Baros. Sedangkan JU ditangkap di Pekon Kota Agung,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Kamis (13/8/2020). Kapolsek membeberkan, awal pihaknya menangkap IR alias Fan...