Postingan

Menampilkan postingan dengan label Penyelundupan

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ciduk Tiga Orang Terduga Penyalahguna Narkoba - INFO GANN

Gambar
  INFO GANN (02/10/2020) INFO GANN - Lampung Utara | Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali menciduk tiga orang terduga penyalah guna narkoba di dua lokasi berbeda, Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara dan Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/9/2020. Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho. M. SIK, MSi melalui Kasat Narkoba IPTU Aris  mengatakan Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan BHS (23) Warga desa Sawojajar bersama rekannya YF (20) Warga Desa Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara pada hari Senin 29/9/2020 sekira pukul 17.30 Wib di Area SPBU Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara.  Barang bukti yang berhasil di sita berupa 1 (satu) buah diduga paket Sabu ± bruto 8,64 gr,  16 (enam belas) buah paket tembakau GORILA ± Bruto 5,47 gr,  1 (satu) buah jarum, 2 (dua) lembar kertas tisu warna putih, 1 (satu) buah centong dari sedotan plastik warna merah putih,  1 (satu) unit timbangan...

BNN RI Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 87.415,4 Gram Sabu, 70.227 Butir Ekstasi Dan 19 Tersangka - INFO GANN

Gambar
  INFO GANN (28/09/2020) INFO GANN - BNN RI |  Sepanjang bulan September 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap enam kasus narkotika dengan total barang bukti 87.415,4 gram sabu dan 70.227 butir ekstasi. Dari pengungkapan seluruh kasus tersebut, BNN mengamankan 19 orang tersangka di wilayah Aceh, Medan, Jambi, Tasikmalaya dan salah satunya adalah di Palembang yang diduga melibatkan wakil rakyat, dengan kronologis penangkapan sebagai berikut : 1. BNN RINGKUS JARINGAN SINDIKAT 30 RIBU BUTIR EKSTASI DI ACEH DAN SUMUT Berawal laporan masyarakat dan data intelijen, BNN melakukan penyelidikan di daerah Aceh dan Sumatera Utara. Setelah dilakukan pemantauan di lapangan, petugas berhasil mengamankan jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi Malaysia-Aceh-Medan, pada 8 September 2020. Empat tersangka berjenis kelamin laki-laki dengan inisial DA, SY, BUR, dan AS diamankan di sejumlah TKP berbeda di daerah Aceh dan Sumatera Utara dengan barang bukti ekstasi sebanyak 30 ri...

Polda Sumbar Amankan 110 Kilogram Ganja Kering | INFO GANN

Gambar
  Info GANN (17/09/2020) INFO GANN - Padang | Polda Sumbar berhasil menangkap seorang pria dengan inisial RR (27) yang membawa narkoba jenis ganja kering seberat 110 kilogram yang akan dikirim ke Jakarta.    Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wahyu Sri Binotoro, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Utama Durian Tarung Kelurahan Bungo Pasang Kota Padang pada Selasa (15/09/2020) sekitar pukul 10.45 WIB.    Diketahui pelaku membawa sebanyak 110 paket dengan sebuah mobil minibus yang dibawa dari Sumatera Utara kemudian rencananya akan dikirim ke Jakarta.    "Dia ditangkap saat menggendong karung berisi ganja dari mobil ke rumah penyimpanan," terang Direktur Narkoba.    Paket tersebut rencananya akan diturunkan di sebuah rumah yang dijadikan lokasi penyimpanan sementara di Kota Padang. Setelah dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara, kemudian pelaku akan membawa barang haram tersebut menggunakan truk ke Jakarta.    "Pelaku in...

Amankan 13 Tersangka, Kapolda Sumsel : Kita Berhasil Selamatkan 80.405 Anak Bangsa Dari Ancaman Narkoba | INFO GANN

Gambar
  Info GANN (16/09/202) Info GANN - Palembang | Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Prof. Dr Eko Indra Heri S, M.M., pimpin langsung Press Release pengungkapan kasus narkoba, Selasa (15/9). Kapolda Sumsel didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Heri Istu dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, M.M. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 13 orang tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 12.852 gram kualitas terbaik (very good) dan 1.164 butir pil ekstasi yang merupakan hasil penangkapan sepanjang akhir Agustus hingga awal September 2020. Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa, dari hasil ungkap kasus ini kita sudah berhasil menyelamatkan 80.405 orang anak bangsa dari ancaman bahaya pengaruh narkoba. “Kita apresiasi Ditres Narkoba yang sudah mengamankan sejumlah tersangka, barang bukti sabu serta pil ekstasi selama tiga pekan,” ungkap Kapolda Sumsel. Adapun modus yang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas dengan mengemas ulang barang ...

Tersangka Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster ( Lim Swie King ) di Tangkap Pihak Berwajib - Info GANN

Gambar
Info GANN ( 15/07/2020 ) Info GANN,  Jakarta.era.id -  Seorang pengusaha bernama Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan benih lobster. Lim Swie King, telah ditangkap di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada pertengahan bulan lalu. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Syahardiantono menuturkan, kasusnya telah memasuki tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka alias P-21. " Penyidikan tindak pidana perikanan yang berkasnya telah diangggap lengkap (P21) dan dilimpahkan pada proses penuntutan jaksa penuntut umum (JPU), kasus ini juga ditangani di wilayah Hukum Polda Jambi dan Polda Jawa Timur," kata Brigjen Syahardiantono, Selasa (14/7). Dalam penangkapan, disita 73.200 ekor benih Lobster. Syahar menjelaskan, benih Lobster tersebut sebenarnya memiliki izin, namun objek tangkapannya tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam Peraturan Menteri, dan melanggar ketentuan undang-undang.  Sehingga dengan adanya...