Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ciduk Tiga Orang Terduga Penyalahguna Narkoba - INFO GANN
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXkqLhZcwXRe_AYR3lo15UiEvREqV6JPAU-Jp00Bibzn8ZqqXKAOH7TdReJUYtQndl7U76DQz1ezIoMXSorqAadn8MBowKadqSP2soFBu51k1bE3mhnDvAHBe4NAYHJmIbB1Slj60Fk2E/s320/nk.jpg)
INFO GANN (02/10/2020) INFO GANN - Lampung Utara | Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali menciduk tiga orang terduga penyalah guna narkoba di dua lokasi berbeda, Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara dan Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/9/2020. Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho. M. SIK, MSi melalui Kasat Narkoba IPTU Aris mengatakan Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan BHS (23) Warga desa Sawojajar bersama rekannya YF (20) Warga Desa Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara pada hari Senin 29/9/2020 sekira pukul 17.30 Wib di Area SPBU Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara. Barang bukti yang berhasil di sita berupa 1 (satu) buah diduga paket Sabu ± bruto 8,64 gr, 16 (enam belas) buah paket tembakau GORILA ± Bruto 5,47 gr, 1 (satu) buah jarum, 2 (dua) lembar kertas tisu warna putih, 1 (satu) buah centong dari sedotan plastik warna merah putih, 1 (satu) unit timbangan...