Operasi Yustisi, Polri : Sejumlah Sanksi Telah Diberikan Kepada Pelanggar | INFO GANN
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhT9T7ADoIwDJIdan-SFc7favU0cTpH_V-DB4QhsvdQVbIl1DOVTieWkQHhhNxwVoOaLyxgHBY8rbKtkZO-xoyp__k2Gin6VAUWm0Ys-0S05BRoqg1ytZv9iX83SODLYbUCklUN8_OK9uI/s320/IMG-20200916-WA0291.jpg)
Info GANN (16/09/2020) Info GANN - Jakarta | Dalam rangka mendukung Pemerintah RI dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia dan hampir seluruh negara di dunia, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya melakukan berbagai langkah strategis. Seperti yang diketahui bersama, Polri tengah melaksanakan Operasi Yustisi 2020 yang telah dilaksanakan sejak Senin (14/9/20) lalu. Dalam keterangan yang disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., turut menyebutkan terkait perkembangan Operasi Yustisi tersebut. disebutkan dalam pelaksanaan operasi tersebut, polri tengah menggencarkan pelaksanaan Razia. “Jumlah giat razia/pemeriksaan sebanyak 53.972 kegiatan, adapun sasaran yang dituju sebanyak 47.754 orang terjaring razia, 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Selasa (15/9/20). Selain itu, Karo Penmas Divhumas Polri juga turut menyampaikan sanksi yang telah dilakukan dalam oepr...